Jokowi Minta Perwira TNI Polri Ikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 906 perwira TNI dan Polri lulusan Angkatan Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) 2024. Dalam pelantikan tersebut, Jokowi meminta para perwira untuk selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Saya ingin menegaskan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat sekali, disrupsi terus berlangsung. Banyak hal baru yang bermunculan yang tidak terbayangkan sebelumnya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan, banyak disrupsi sedang berlangsung. Di antaranya, revolusi industri 4.0 dan society 5.0, digitalisasi, otomasi, dan kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI), ketegangan geopolitik dan perang dagang, perubahan iklim dan transisi energi.
Baca Juga: KPU Minta Bantuan TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024
Untuk itu, dia meminta perwira TNI dan Polri harus selau mengikuti perubahan-perubahan tersebut. "Harus selalu belajar ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan baru. Jadilah pembelajar yang cepat dan terampil," tegasnya.
Dia mencontohkan di bidang pertahanan, Indonesia berada di generasi ke-5. Tidak semata-mata perang fisik, tetapi juga aksi militer non kinetik, serta perang siber yang bisa melumpuhkan fungsi keamanan, pertahanan, dan pelayanan publik.
Demikian pula hal nya di bidang penegakkan hukum, serta ketertiban dan kemanan. Kejahatan trans-nasional, judi online, perdagangan orang, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta peretasan siber yang semakin canggih.
"Untuk itu, saudara-saudara harus jadi sosok yang unggul, profesional, handal, dan terampil. Yang menguasai profesinya dan tidak boleh berhenti belajar. Yang bisa berdaptasi dengan cepat, yang terus meng-upgrade skill dan kemampuan, terus berinovasi dan menguasai teknologi, termasuk teknologi digital dan kecerdasan buatan," jelasnya.
Diketahui, pelantikan Prasetya Perwira TNI-Polri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 61/TNI/2024 dan Keppres Nomor 62/Polri/2024 tentang Pengangkatan Taruna-Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia dan Akademi Kepolisian menjadi Perwira TNI dan Perwira Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







