Peringatan Dini: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan hingga 16 Juli

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan pada 15-16 Juli 2024.
Laporan BMKG, hal ini dipengaruhi adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, perairan selatan Banten-Jawa Barat, perairan barat Sulawesi Selatan, perairan Halmahera, perairan Pulau Buru, Laut Seram, perairan Raja Ampat, Samudra Pasifik Utara Papua," tulis laporan BMKG, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Perseteruan Antara Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dengan Habib Rizieq Shihab
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh; Kepulauan Mentawai, perairan P. Enggano, Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh; Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa Barat; Pulau Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas, Sape bagian selatan.
Kemudian di Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah; Pulau Sumba, Laut Jawa, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas; Kepulauan Natuna, perairan Manui, Kendari, perairan selatan Banggai; Kepulauan Sula, Teluk Tolo, perairan Kepulauan Sangihe; Kepulauan Talaud, Laut Maluku, Laut Seram, Samudra Pasifik Utara Halmahera; Papua Barat, perairan Kepulauan Kai; Kepulauan Aru, Laut Banda dan Laut Arafuru.
Selain itu, BMKG memprakirakan peningkatan gelombang tinggi 2,5 sampai 4 meter juga berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Bengkulu; Selat Sunda, perairan selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Banten, Jawa Barat; perairan barat Lampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






