Tim Prabowo-Gibran: Tak Ada Pembicaraan Target Utang terhadap PDB

AKURAT.CO Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, dipastikan tidak berencana untuk meningkatkan rasio utang negara hingga 50 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Hal itu disampaikan Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi bidang keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono, dalam wawancaranya bersama Reuters, dikutip Sabtu (15/6/2024).
"Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi," kata Thomas.
Pernyataan ini pun menyangkal laporan sebelumnya oleh Bloomberg yang menyatakan rumor tersebut dan telah merugikan mata uang negara dan pasar obligasi Indonesia. Di mana, mata uang rupiah sempat turun sebesar 0,9 persen dan imbal hasil obligasi melonjak pada hari Jumat, (14/6) kemarin.
Baca Juga: Tim Prabowo Bantah Isu Kenaikan Rasio Utang Hingga 50 Persen PDB
Dia mengatakan, Prabowo belum menetapkan target tingkat utang apa pun dan akan mematuhi batasan hukum yang berlaku mengenai metrik fiskal.
Sebelumnya pada bulan lalu, Prabowo mengatakan, Indonesia harus lebih berani untuk mendanai program pembangunan dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen untuk negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Namun, Prabowo juga berulang kali berjanji untuk mematuhi batasan defisit anggaran.
"Penting untuk dicatat, itulah sebabnya Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," kata Thomas.
Dia memastikan, dalam penjajakan antara tim gugus tugas Prabowo dan tim Menteri Keuangan Sri Mulyani berfokus pada peningkatan pendapatan negara, meninjau belanja negara dan memberikan ruang anggaran untuk program-program yang penting.
Program itu seperti menyediakan makanan bergizi gratis untuk anak-anak, dalam batas hukum keuangan publik. Thomas menambahkan bahwa defisit anggaran pada tahun 2025 akan tetap di bawah 3 persen dari PDB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






