Bebas Murni, Habib Rizieq Bakal Siap Berdakwah dan Lawan Koruptor di Indonesia

AKURAT.CO Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Habieb Rizieq, dinyatakan bebas murni, setelah merampungkan masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB).
Dengan status bebas murni ini, pria yang akrab dipanggil Habib Rizieq, akan kembali berdakwah dengan menegakkan 'amar makruf nahi munkar'.
"Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Habib Rizieq, usai mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Senin (10/6/2024).
Selain itu, Rizieq juga akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia seperti saat ini dengan maraknya korupsi.
Baca Juga: Usai Bebas Murni, Habib Rizieq Bakal Kejar Pihak yang Terlibat dalam Kasus KM 50 FPI
"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi mungkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq menegaskan akan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Setelah dinyatakan bebas murni dan dan tidak ada lagi ikatan hukum dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus), maka dia akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50.
"Saya bersumpah, demi Allah, saya akan kejar, siapapun, pihak manapun. Saya enggak peduli siapa orangnya. Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat," kata Rizieq kepada wartawan di depan Bapas Jakpus, Senin (10/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







