4 Menteri Hadir di MK, Hotman Paris: Fitnah Soal Bansos Makin Terbukti Cuma Pepesan Kosong

AKURAT.CO Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, menilai kehadiran 4 menteri dalam sidang sengketa pilpres semakin kuat untuk membantah tuduhan dan fitnahan yang dialamatkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang berlaku sebagai pemohon 1 dan 2.
Dia menyinggung keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjelaskan, besarnya APBN tahun 2024 tidak ada hubungannya dengan urusan politik. Sebab, anggaran tersebut sudah ditetapkan sebelum penetapan capres dan cawapres Pilpres 2024.
Baca Juga: Kurang Berperan dalam Pembagian Bansos, Mensos Risma Dicecar Hakim MK
"Kehadiran 4 menteri semakin membuktikan. Karena kan tadi menteri keuangan sudah mengatakan APBN dengan angka yang segitu besar sudah ada jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran," kata Hotman di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Begitu juga dengan tingginya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dituduhkan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Hotman mengatakan, tuduhan itu secara tidak langsung sudah dibantah oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang tersebut.
"Yang paling penting lagi bansos ternyata tidak naik, ibu Risma tadi mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024, bansos tidak naik," ucapnya.
Sehingga, Hotman mengatakan hadirnya empat menteri dalam sidang semakin memperkuat tuduhan dan fitnahan dari pemohon 1 dan 2 hanya pepesan kosong.
Baca Juga: Hadiri Sidang MK, Airlangga Beberkan Alasan Pemerintah Tebar Bansos Jelang Pemilu 2024
"Justru yang naik itu adalah perlinsos yang minyak, pupuk, BPJS yang itu semua tidak bentuk cash. Jadi bukan bahwa bansos naik dipakai Jokowi untuk membeli suara pemilu adalah fitnah-fitnah pepesan kosong belaka," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Empat menteri yang hadir di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag




