Dewan Pers: Jangan Salah Mengemas Berita Seputar Terorisme

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar diskusi bersama Dewan Pers dengan mengangkat tema "Peran Media Massa dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme Bulan Maret Tahun Anggaran 2024."
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, memaparkan pedoman peliputan berita terorisme, di mana harus dikemas secara baik dan benar.
"Dewan Pers juga punya konsen ketika ada kajadian pelaku teror, sebelum 2015 kami punya kepentingan buat pedoman peliputan tentang terorisme. Karena melihatnya seperti apa bahwa ketika ada berita liputan teroris, kadang maksudnya baik tapi ngemasnya salah," jelasnya di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Agung mencontohkan, ketika ada kejadian terorisme, banyak media massa yang justru menyorot sisi lain dari terorisme tersebut, misalnya pelakunya seorang muslim.
Baca Juga: BNPT Gandeng KPTIK Hadirkan Warung NKRI Digital
Menurutnya, hal itu bisa berdampak pada sentimen masyarakat karena framing yang dibuat oleh media bisa menyudutkan pihak tertentu.
"Misalnya ketika kejadian ledakan atau apapun kemudian lebih dominan pemberitaan narasi kegiatan dan dampak akibat kejadian. Misalnya di Surabaya di tiga gereja pelakunya kebetulan muslim," katanya.
Adapun, poin penjelasan yang dipaparkan oleh Agung, yaitu sebagai berikut:
Media Massa dan Terorisme
Media massa berpotensi sebagai oksigen bagi gerakan terorisme melalui berita yang berlebihan dan pelanggaran kode etik jurnalistik.
Efek Media Massa
Mengutip Margaret Thatcher bahwa media dapat menjadi oksigen bagi teroris karena menciptakan efek kejutan dan menggetarkan yang dapat mempengaruhi masyarakat.
Pedoman Peliputan Terorisme
Dewan Pers mengeluarkan pedoman berupa Pedoman Peliputan Terorisme pada tahun 2015, yang berisi 13 poin untuk mengarahkan praktek peliputan yang etis dan aman.
Pengaruh Media Terhadap Tindak Teror
Peliputan media terhadap tindakan terorisme dapat memicu tindakan teror susulan, seperti yang diamati dalam penelitian kasus IRA di Irlandia.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Deradikalisasi, BNPT Bersinergi dengan PT SMI
Kritik terhadap Peliputan Media
Stanley mengkritik media televisi yang sering kali menbiarkan berita terkini tanpa memperhatikan aturan Breaking News, serta penggunaan gambar yang terus diulang, yang dapat memperkuat pesan teror.
Selain itu, Agung juga menyebut, dilema peliputan framing media bisa disebabkan oleh narasumber pihak teroris yang memberikan keterangan kurang lengkap.
Sehingga, ia menyarankan untuk mewawancarai narasumber yang benar-benar kredibel, seperti saksi yang melihat langsung tanpa ada kata kurang yakin dalam keterangannya.
"Kesulitan delam mengakses narasumber dari pihak teroris mengakibatkan frame berita memiliki potensi besar untuk bias. Hal ini disebabkan karena keberimbangan berita tidak terpenuhi shingga obyektifitas berita dapat dipertanyakan. Padahal, persoalan obyektifitas berita menjadi isi utama dalam proses kerja jurnalistik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH
- 10Aspirasi Buruh Berujung Solusi, DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan








