Kekerasan Aparat Terulang, DPR Harus Evaluasi KSAD Maruli Simanjuntak

AKURAT.CO Kekerasan aparat terhadap warga sipil seakan tak berkesudahan. Setelah insiden Boyolali, kini muncul peristiwa serupa di Manado, Sulut. Komisi I DPR selaku mitra TNI diminta bersikap dengan mengevaluasi KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai, insiden kekerasan anggota TNI terhadap warga Manado yang sedang mengantar jenazah tak lepas dari tendensi KSAD Maruli, yang memaklumi anggota bersikap represif terhadap massa yang kampanye di Boyolali. Alasan terjadinya kekerasan juga serupa yakni, suara bising knalpot.
“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak, Komisi I DPR RI segera memanggil dan mengevaluasi KSAD yang permisif terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Sikap permisif KSAD menjadi berbahaya karena akan membuat kondisi semakin keruh dan mengakibatkan terjadinya kembali peristiwa kekerasan di Manado,“ kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Anggap Enteng Peristiwa Boyolali, KSAD Maruli Jadi Bulan-bulanan
Koalisi menganggap pernyataan Maruli yang disampaikan dalam salah satu wawancara televisi perlu dikoreksi. TNI tidak boleh merepresi rakyat dengan alasan apapun, sementara Maruli menganggap wajar anggota di Boyolali menganiaya warga dengan dalih terganggu suara knalpot bising.
“Pembelaan KSAD terhadap kekerasan anggotanya dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang memicu kekerasan lain di kemudian hari,” tuturnya.
Peristiwa kekerasan terhadap warga di Manado terjadi pada 5 Januari yang lalu. Aparat TNI bersitegang dengan bunyi sepeda motor warga pengantar jenazah yang melintasi Markas Kodam XIII/Merdeka di Manado.
Baca Juga: Meutya Hafid Sebut Kasus Boyolali Kental Muatan Politis
Insiden tersebut, mirip dengan peristiwa di Boyolali ketika warga kampanye melintas markas TNI dengan suara knalpot bising, lantas dianiaya. Maruli dalam salah satu wawancara membenarkan sikap anggota yang dianggapnya membela diri.
“KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan meski tindakan anggota TNI tersebut tidak bisa dibilang benar tapi dia punya hak untuk membela diri, aksi-reaksi,” kata Gufron, mengulangi pernyataan menantu Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Baca Juga: Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit TNI, Apa Kabar Panja Netralitas?
Menurut Gufron, pernyataan Maruli bisa dibaca sebagai arogansi kekuasaan, bukan menunjukkan dirinya sebagai sosok yang menjunjung kedaulatan sipil.
“Argumen bahwa tindakan anggota TNI tersebut sebagai aksi bela diri sesungguhnya tidak logis dan tidak beralasan, mengingat kekerasan tersebut dipicu bunyi knalpot bising, bukan karena adanya serangan yang mengancam nyawa dari anggota TNI,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








