Akurat Logo

Hari Santri Nasional 2023, Sejarah Dan Makna Perayaannya Ternyata Berkaitan Dengan Hal Ini

Deni Muhtarudin | 22 Oktober 2023, 06:00 WIB
Hari Santri Nasional 2023, Sejarah Dan Makna Perayaannya Ternyata Berkaitan Dengan Hal Ini

AKURAT.CO Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada 22 Oktober. Ini bertujuan untuk memperingati peran santri dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.

Meski diperingati setiap tahunnya, namun Hari Santri Nasional bukanlah hari libur nasional.

Lalu mengapa ada Hari Santri Nasional? Apa makna di balik peringatan Hari Santri Nasional? Simak ulasannya berikut.

Baca Juga: Download Logo Dan Tema Hari Santri 2023, Ternyata Ini Arti Dari Filosofinya Yang Penuh Makna

Sejarah Hari Santri Nasional

Peringatan Hari Santri Nasional diawali oleh usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang sudah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.

Mulanya usulan Hari Santri Nasional ini menuai pro dan kontra. Alasan penolakan Hari Santri dikarenakan kekhawatiran beberapa pihak akan adanya polarisasi hingga perpecahan karena tidak adanya pengakuan bagi selain santri.

Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur lah yang menjadi pondok pesantren pertama pengusul Hari Santri Nasional. Usulan ini disampaikan pertama kali pada 27 Juni 2014 ketika Jokowi yang saat itu masih menjadi calon presiden, melakukan kunjungan ke Pesantren Babussalam.

Pada kesempatan itu, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional. Namun pada perkembangannya, Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar 22 Oktober saja yang ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Perubahan itu didasari dengan alasan yang bertumpu pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Saat itu, KH Hasyim Asy’ari mengumumkan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari Belanda yang menyamar sebagai Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Baca Juga: Doa Hari Santri 2023 Untuk Upacara Bersama Besok Di Surabaya! Mudah Dibaca Dan Penuh Makna

Resolusi Jihad yang diumumkan oleh pendiri Nadhatul Ulama itu terdiri atas 3 fatwa, diantaranya:

  1. Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir.

  2. Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid.

  3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.

Melalui resolusi jihad ini KH Hasyim Asy’ari berhasil menggerakan santri di Surabaya untuk menyerbu Markas Bridge 49 Mahratta yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. 

Pertempuran itu berlangsung pada 27-29 Oktober 1945 dengan berhasil menewaskan Jenderal Mallaby serta 2.000 pasukannya. 

Keputusan penetapan Hari Santri Nasional pun diresmikan oleh Jokowi pada 15 Oktober 2015 silam melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional. 

Makna Hari Santri Nasional

Makna Hari Santri Nasional pernah dijelaskan oleh mantan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Abdul Ghofar Rozin. Peringatan Hari Santri 22 Oktober akan mengingatkan masyarakat Indonesia pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari.

Selain itu, KH Abdul Ghofar Rozin juga mengatakan peringatan Hari Santri Nasional sebagai momentum untuk memperingati peran santri yang konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan di Indonesia.

Terakhir, 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri sebagai penghargaan akan peran kelompok santri dan kiai-kiai yang terbukti mengawal kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional 2023, Pesantren Raudlatul Ma'arif Ikuti Expo Kemandirian Pesantren

Selain itu, presiden Jokowi dalam menetapkan Hari Santri Nasional juga memiliki tiga pertimbangan yang bisa dijadikan sebagai makna dibalik penetapan Hari Santri Nasional, diantaranya:

  1. Memperingati peran ulama dan santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

  2. Mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

  3. Memperingati seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagaipenjuru Indonesia.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.