Akurat Logo

Lowongan Kerja Sekretariat Wapres RI Dibuka, Cek Syarat Dan Posisinya

| 9 Agustus 2023, 09:30 WIB
Lowongan Kerja Sekretariat Wapres RI Dibuka, Cek Syarat Dan Posisinya

AKURAT.CO Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wapres RI membuka lowongan kerja dengan posisi tenaga ahli untuk mendukung perencanaan percepatan penurunan stunting. Untuk itu, kamu perlu tahu syarat dan posisi tenaga ahli lowongan kerja Sekretariat Wapres RI.

Dikutip dari laman resmi Wapres RI, lowongan dibuka berdasarkan pada kebutuhan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2018.

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (9/8/2023), berikut ini syarat dan posisi tenaga ahli yang dibutuhkan.

Syarat Lowongan Kerja Sekretariat Wapres RI

  • Curriculum Vitae (CV)
  • Surat lamaran
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi bukti surat setor pajak tahunan
  • Fotokopi kontrak tertinggi untuk pekerjaan sejenis
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani
  • Salinan dokumen referensi
  • Semua syarat dokumen dikirim ke alamat UKPBJ Setwapres Jl. Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat 10110 atau email: [email protected] dengan tenggat waktu sampai 10 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB

Posisi Tenaga Ahli Lowongan Kerja Sekretariat Wapres RI

  • Monitoring Analyst Quantitative (1 orang): lulusan S1/S2/S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
  • Evaluation Specialist (1 orang): lulusan S2/S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
  • Senior Advisor (1 orang): lulusan S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun.
  • Gender and Social Inclusion Specialist (1 orang): lulusan S2/S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
  • Complain Handling Specialist (1 orang): lulusan S1 dan memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun.
  • Senior Advisor (1 orang): lulusan S3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun.

Itulah informasi lowongan kerja Sekretariat Wapres RI untuk upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Keterangan lebih lanjut bisa diakses pada laman https://www.wapresri.go.id

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.