Jurnal Frontiers Di Swiss Publikasikan Keamanan Dan Kemanjuran Vaksin Nusantara Cegah Covid-19
AKURAT.CO, Frontiers, jurnal yang berbasis di Swiss, menerbitkan hasil akhir uji klinis fase I dan II vaksin sel dendritik atau Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Jurnal tersebut berjudul "Keamanan dan kemanjuran vaksin sel dendritik untuk pencegahan Covid-19 setelah 1 tahun tindak lanjut: Hasil akhir uji klinis fase I dan II".
Disebutkan, jurnal tersebut dipublikasikan Frontiers in Immunology pada 19 Juni 2023. Hasilnya, Vaksin Nusantara dinyatakan aman dan manjur.
Uji klinis fase I dan II vaksin sel dendritik atau Vaksin Nusantara diamati selama satu tahun.
"Analisis sementara dari uji coba klinis fase I dan II vaksin yang dipersonalisasi menggunakan sel dendritik turunan monosis autologus (DCs) yang diinkubasi dengan S-protein SARS-CoV-2 menunjukkan bahwa vaksin ini aman dan dapat ditoleransi olehtubuh dengan baik," tulis jurnal tersebut, dikutip Rabu (21/6/2023).
Jurnal Frontiers menulis, dari analisis penelitian sebelumnya membuktikan Vaksin Nusantara dapatmenginduksi respons sel T dan sel B secara spesifik terhadap SARS-CoV-2.
"Sedangkan pada laporan ini, hasil uji coba lanjutan yang dilakukan selama setahun menunjukkanadanya keamanan dan kemanjuran vaksin pada subjek uji klinis fase I dan fase II," ujarnya.
Dijelaskan, sebanyak 28 subjek dalam uji klinis fase I secara acak dimasukkan ke dalam sembilankelompok berdasarkan dosis antigen dan Granulocyte-Macrophage Colony StimulatingFactor (GM-CSF).
Dalam uji klinis fase II, 145 subjek dikelompokkan secara acak menjadi tiga kelompok berdasarkan dosis antigen.
Selama periode tindak lanjut 1 tahun, sebanyak 35,71 persen subjek pada fase I dan 16,54 persen pada fase II memiliki AE non-COVID.
"Tidak ada subjek pada fase I yang mengalami COVID-19 sedang hingga berat. Sementara itu, 4,31 persen subjek pada fase II mengalami COVID-19sedang hingga berat. Tidak ada perbedaan AE COVID dan non-COVID-19 antar kelompok," jelasnya.
Menurut jurnal itu, para penulis menyatakan bahwa penelitian ini dilakukan tanpa adanya hubungankomersial atau keuangan yang dapat ditafsirkan sebagai potensi konflik kepentingan.
"Uji klinis fase III yang melibatkan lebih banyak subjek harus dilakukan untuk menetapkan kemanjurannya dan melihat kemungkinan efek samping lainnya," tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan
- 10KPK Dalami Setoran Berjenjang dari Kantor Pertanahan hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN




