Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Legitimasi Moral Jokowi Jadi Sorotan

AKURAT.CO Pengakuan Presiden Jokowi terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu dikritisi. Selain terlambat dan hanya sebatas aksesoris politik, Jokowi dianggap tak memiliki legitimasi moral untuk menangani perkara pelanggaran HAM berat.
Sosiolog Politik UNJ Ubedilah Badrun menyatakan, rezim Jokowi juga menjadi aktor dalam perkara HAM berat. Sebab terdapat kasus tewasnya petani, mahasiswa, buruh pada masa pemerintahan Jokowi.
“Jokowi itu tidak memiliki legitimasi moral untuk menangani pelanggaran HAM berat, sebab tanganya berlumuran darah. Ada darah mahasiswa, pelajar, pemuda, petani, buruh yang meregang nyawa pada periode kekuasaanya hingga saat ini,” kata Ubed di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Ubed mengakui pernyataan tersebut telah disampaikannya dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Jumat kemarin. Diskusi dihadiri sejumlah tokoh seperti eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Adhi Massardi.
Ubed melanjutkan, terjadinya pelanggaran HAM pada rezim Jokowi merupakan fakta yang turut tercatat dalam lembar sejarah. Dia membeberkan pada 2019 seorang mahasiswa di Kendari tewas tertembak aparat.
Belum lagi kasus lainnya seperti tewasnya enam pemuda pada 2020 di KM 50. Tewasnya lebih dari 100 suporter dalam tragedi Kanjuruhan juga dapat digolongkan pelanggaran HAM berat apabila diusut secara imparsial dan independen.
“Rezim ini menjadi bagian dari pelanggar HAM, tidak memiliki legitimasi moral,” ujarnya.
Pada sisi lain, lanjut Ubed, Presiden Gus Dur telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf terhadap korban tragedi 1965-1966. Permintaan maaf Gusdur yang disampaikan tahun 2000 lebih progresif dibanding Jokowi karena sebatas menyampaikan pengakuan.
“Itu dilakukan hampir 23 tahun lalu. Selain itu era Gus Dur juga telah melahirkan UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia. Nah Jokowi mestinya jalankan Pengadilan Pelanggaran HAM berat itu, bukan sekadar menyampaikan pengakuan lalu memberi santunan, tanpa diputuskan di pengadilan siapa aktor sesungguhnya," kata Ubed.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



