Akurat Logo

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dikembalikan, Menag Ad Interm: Santri Bisa Belajar dengan Tenang

Satyananda Wicaksana | 11 Juli 2022, 17:27 WIB
Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dikembalikan, Menag Ad Interm: Santri Bisa Belajar dengan Tenang

AKURAT.CO, Kementerian Agama kembali mengizinkan operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur.

Izin Ponpes Shiddiqiyyah sebelumnya dibekukan akibat kasus dugaan pencabulan anak pemilik, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Menteri Agama Ad intern Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).

Muhadjir berharap, beroperasinya Ponpes Shiddiqiyyah membuat orang tua santri-santriwati mendapat kepastian, khususnya mengenai pembelajaran. "Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," imbuhnya.

Sebelumnya, nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren karena salah satu pemimpinnya, Moch Subchi Azal Tsani (42) alias Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dugaan pencabulan santriwati menyerahkan diri setelah dikepung polisi. Usai ditangkap Mas Bechi dijebloskan ke Rutan Medaeng untuk ditahan.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.