ACT Lebih 2 Ribu Kali Transaksi Luar Negeri, Ada yang Terkait Aktivitas Terlarang

AKURAT.CO, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerimaan donasi terbesar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Transaksi terjadi periode 2014-2022.
"Periode 2014-2022 terkait entitas ini PPATK melihat ada 10 negara paling besar terima dan keluar. PPATK melihat ada 2 ribu kali pemasukan dari entitas asing ke yayasan ini, angka di atas Rp64 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Selain menerima transfer dana, Ivan menyebut ACT juga mentransfer uang sebanyak 450 kali ke luar negeri. Sehingga total ada 2450 kali transaksi keluar masuk ACT dari dan ke luar negeri.
"Dana keluar ke entitas ke luar negeri jumlah lebih dari 450 kali angkanya Rp52 miliar," kata Ivan Yustiavandana.
"Jadi memang kegiatan-kegiatan dari entitas yayasan ini (ACT) ada terkait dengan aktivitas di luar negeri. Karena bantuan bisa di mana pun juga, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga membantu saudara-saudara kita yang kesulitan yang ada di luar negeri ," ujar Ivan.
Negara yang paling banyak melakukan pengiriman dana ke ACT versi PPATK yakni Jepang, Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Hongkong, Australia, dan Belanda.
Adapun negara yang tercatat menerima dana dari ACT paling besar yakni Turki, Irlandia, China, dan Palestina.
Ivan mengungkap lembaga yang dipimpinnya telah melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH).
"Ada transaksi lain perlu pendalaman di APH terkait, karena diduga terkait aktivitas terlarang di LN (luar negeri) baik langsung atau tidak. Kami kirim analisa ke APH dan terus kerjasama, dan per hari ini koordinasi dan kejadian terkait data-data PPATK yang dilaporkan oleh perbankan," ujarnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November




