Perludem Desak Mendagri Nonaktifkan Sementara Penjabat Gubernur Berlatar ASN

AKURAT.CO, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Kemendagri menonaktifkan sementara terlebih dahulu penjabat gubernur yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama penjabat gubernur yang berlatar belakang ASN Kemendagri.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi pelantikan lima orang penjabat gubernur untuk lima provinsi Indonesia hari ini, Kamis (12/5/2022).
"Sebaiknya ASN yang diangkat sebagai Penjabat dinonaktifkan sementara dari jabatan utamanya sehingga bisa fokus bekerja sebagai Penjabat serta tidak mengganggu persiapan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya di akun twiternya @titianggraeni.
Dia mengatakan, penjabat gubernur berlatar ASN Kemendagri idealnya berhenti sementara dari jabatannya di Kemendagri. Sebab, mereka akan mengerjakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan politik.
"Terutama kalau Penjabatnya berasal dari Kemendagri yang sangat berkaitan dengan tugas-tugas bidang politik," katanya.
Dia menambahkan, pelantikan penjabat hari ini merupakan gelombang pertama pelantikan Penjabat Gubernur. Ada 5 penjabat gubernur provinsi yang sudah dilantik Mendagri atas nama Presiden. Gelombang pelantikan penjabat gubernur akan terus berlanjut menunggu jadwal masa jabatan gubernur definitif saat ini selesai. Di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan selesai masa jabatannya pada Oktober mendatang.
"Per hari ini Babel, Banten, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat dipimpin Penjabat Gubernur sampai dengan terpilih kepala daerah definitif hasil pilkada 2024," katanya.
Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian melantik lima penjabat Gubernur di kantor Kemendagri hari ini, Kamis (12/5/2022). Kelima penjabat gubernur itu mengisi pos jabatan gubernur di lima daerah yang telah habis masa jabatannya. Mereka akan menjabat paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang kembali.
Lima penjabat gubernur itu yakni Almutabar sebagai penjabat Gubernur Banten. Ridwan Djamaluddin sebagai penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Hamka Hendra Nur sebagai penjabat gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi




