Akurat Logo

Ke Arab Saudi, Menag Mau Minta Penjelasan soal Vaksin Booster Jemaah Umroh

| 30 Agustus 2021, 19:45 WIB
Ke Arab Saudi, Menag Mau Minta Penjelasan soal Vaksin Booster Jemaah Umroh

AKURAT.CO, Kementerian Agama (Kemenag) akan berkunjung ke Arab Saudi untuk meminta penjelasan soal vaksin booster bagi jemaah umroh.

Pasalnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Nomor 421214038 tanggal 15 Dzulhijjah 1442 Hijriah atau 25 Juli 2021 Masehi, yang berisi antara lain ibadah umroh tahun 1443 Hijriah dimulai pada tanggal 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021 Masehi.

"Kemudian pemerintah Republik Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umroh 1443 Hijriah ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Menag Yaqut menjelaskan, pembatasan umroh di Arab Saudi telah dicabut. Namun, hanya WNI yang tinggal di Saudi dan sudah divaksinasi lengkap yang dapat melakukan umroh.

"Lalu suspend sudah dicabut namun masih terbatas terhadap WNI yang memiliki izin tinggal Arab Saudi dengan syarat telah vaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui Arab Saudi," ujarnya.

Menag Yaqut menyebut, vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh Saudi untuk umroh. Namun jemaah umroh harus disuntik vaksin booster atau ketiga untuk berangkat ke Saudi.

"Berikutnya, vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh pemerintah Arab Saudi, namun saat berangkat jemaah umroh nanti wajib diberikan vaksin booster dari empat jenis vaksin, yaitu, Moderna, Pfizer, Johnson dan Johnson, dan AstraZeneca," paparnya.

Menag Yaqut berharap ada kabar baik untuk jemaah umroh setelah ada kejelasan dari Saudi.

"Untuk memperjelas ini, pimpinan dan anggota yang terhormat, kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini. Mudah-mudahan ada kabar setelah dari sana," pungkasnya.

Sebagai informasi, vaksin Covid-19 Sinovac sekarang sudah diakui oleh Kerajaan Arab Saudi. Tapi sayangnya jamaah asal Indonesia belum bisa masuk ke Arab.

Ada dua faktor penyebab yang membuat WNI belum bisa umroh pada saat ini. Pertama yakni pemerintah Indonesia belum bisa mendapat izin dari pemerintah setempat.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan dorongan ke pemerintah setempat terkait izin masuk jamaah umrah WNI ke Arab Saudi, mengingat penerbangan langsung dari Indonesia yang masih belum diizinkan oleh negara itu.

"Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi," ujar Eko, Minggu (29/8/2021). []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Editor
Oktaviani