Akurat Logo

Dubes Uzbekistan Temui Ketua PBNU, Jajaki Kerjasama Pendidikan, Kebudayaan Islam & Wisata Halal

Ghassan Faikar | 11 Agustus 2020, 10:40 WIB
Dubes Uzbekistan Temui Ketua PBNU, Jajaki Kerjasama Pendidikan, Kebudayaan Islam & Wisata Halal

AKURAT.CO Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia Ulugbek Rozukulov mengatakan, Uzbekistan dan Indonesia memiliki kesamaan budaya dan penduduknya sama-sama mayoritas muslim. Sehingga, ke depan bisa menjalin kerjasama yang lebih baik.

“Jumlah umat Islam di Indonesia sangat signifikan dan mayoritas begitu juga dengan negara kami, sehingga bisa menjalin kerjasama,” kata Ulugbek seusai bertemu Ketua PB NU KH Said Agil Siraj di kantor PBNU, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Menurut Ulugbek, dari pertemuan itu Ketua PB NU KH Said Agil Siraj juga merespon dengan baik apa yang disampaikan oleh Dubes Uzbekistan. Bahkan, NU menyampaikan keinginan untuk bekerja sama di bidang pendidikan seperti pertukaran pelajar, pertukaran dosen serta pertukaran kebudayaan Islam

Dalam pertemuan itu duta besar didampingi oleh perwakilan  Uzbekistan Airways Indonesia A Khodaev. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan informasi bahwa rute penerbangan langsung dari Jakarta ke Tashkent, ibukota Uzbkistan, sudah dibuka.

“Jika sebelumnya rute penerbangan harus singgah di Kuala Lumpur Malaysia, kini bisa langsung ke Tashkent dari Jakarta sehingga bisa lebih cepat,” ungkap Country Manager Uzbekistan Airways Indonesia Azimkhon Khodjaev seusai pertemuan.

Azimkhon mengatakan, pembukaan rute penerbangan Jakarta- Tashkent dibuka dua kali dalam seminggu.

Uzbekistan, menurutnya, memiliki wisata religi andalan terutama di tiga kota yakni Bukhara, Samarkand dan Tashkent. Di tiga kota bersejarah ini terdapat banyak masjid dan makam ulama besar legendaris.

Di sana, lanjutnya, ada makam ahli hadist Imam Bukhori, Ibnu Sina, Al Jabbar, hingga Al Birruni. []

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.