Akurat Logo

Pemerintah Berikan Santunan Keluarga Rp 300 Juta Jika Tenaga Medis Covid-19 Meninggal

Ghassan Faikar | 9 Agustus 2020, 03:20 WIB
Pemerintah Berikan Santunan Keluarga Rp 300 Juta Jika Tenaga Medis Covid-19 Meninggal

AKURAT.CO Selain memberikan insentif kepada dokter spesialis, umum dan tenaga medis, pemerintah juga memberikan santunan kepada para tenaga medis yang meninggal dunia karena ikut terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. "Santunan diberikan sebesar Rp300 juta rupiah kepada tenaga medis yang meninggal," kata Mahfud Sabtu (8/8/2020).

Mahfud mengatakan, santunan yang diberikan pemerintah tidak membedakan apakah yang meninggal itu dokter spesialis, umum atau perawat. Jika meninggal keluarga mereka akan mendapat santunan Rp300 juta.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan insentif kepada dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp 15 juta setiap bulan, dokter umum Rp 10 juta dan tenaga kesehatan Rp 7,5 juta juga diberikan setiap bulan.

Bahkan pemerintah akan langsung mentransfer insentif itu ke rekening para tenaga medis. Tidak melalui rumah sakit atau kepala daerah.  

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.