Akurat

Kekerasan di Dunia Pendidikan sepanjang 2019 Didominasi Pelajar

| 31 Desember 2019, 22:00 WIB
Kekerasan di Dunia Pendidikan sepanjang 2019 Didominasi Pelajar

AKURAT.CO, Jaringan Pemantau Pendidikan indonesia (JPPI) merangkum berbagai kasus kekerasan yang terjadi di biang pendidikan di Indonesia selama 2019 ini.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menuturkan, sepanjang 2019 pihaknya telah menerima sekitar 253 laporan terkait kekerasan yang terjadi di berbagai jenjang pendidikan sepanjang 2019.

Ubaid juga mengatakan, bahwa dari tahun ke tahun, angka kekerasan di dunia pendidikan belum juga menurun.

"Yang melapor ada 253. Itu adalah masyarakat yang melapor ke kita dari daerah-daerah tentang kekerasan yang ada di sekolah. Jadi kalau saya bandingkan dari tahun-tahun sebelumnnya ya memang angkanya sekitar itu. Ini artinya kekerasan masih banyak," Kata Ubaid kepada Akurat.co, Senin (30/12/2019).

JPPI mencatat, tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan paling banyak dilakukan oleh pelajar. Sekitar 60 persen kekerasan dilakukan oleh pelajar, sedangkan 40 persen dilakukan oleh oknum guru maupun orang yang bekerja di lingkungan sekolah.

Ubaid menyebutkan, kekerasan Bullying paling banyak dilakukan oleh pelajar di tingkat Sekolah Dasar dan disusul pada tingkat SMP dan SMA.

"Paling banyak yang bullying. Dari temen ke temen, ada juga guru ke anak. kan bisa juga oleh guru misalnya body shammimg atau merendahkan kemampuan sia anak. Kemudian kekerasan antar anak di sekolah tawuran dan ketiga (penyerangan) anak ke guru," jelasnya.

"Ada motif bales dendam. jadi si anak ini nggak semata-mata nyerang guru, tapi dia disakiti dikelas dia bales atau pas ditegur nggak diterima," sambungnya.

Menurut Ubaid, kejadian kekerasan ini masih dilakukan secara merata di kalangan gender Perempuan maupun laki-laki.

"Cowo-cewe, kalau dilihat trennya merata," pungkas Ubaid. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.