Akurat

Bansos Februari 2026: Ini Cara Mencairkan PKH dan BPNT untuk Keluarga Penerima

Nurma Nafisa Faradilla | 10 Februari 2026, 10:40 WIB
Bansos Februari 2026: Ini Cara Mencairkan PKH dan BPNT untuk Keluarga Penerima

AKURAT.CO Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos Februari 2026 kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Program bantuan sosial yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan atau PKH serta Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Melalui bansos ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga daya beli di awal tahun. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui perbankan dan kantor pos.

Dikutip dari berbagai sumber, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama telah dimulai sejak awal Februari 2026. Dana bantuan masuk langsung ke rekening keluarga penerima manfaat dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus.

Sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia tercatat sebagai penerima bantuan sosial pada tahap ini. Proses distribusi dilakukan melalui jaringan bank Himbara serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.

Baca Juga: Mensos Ultimatum Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI JKN

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf memastikan bahwa proses pencairan bantuan sudah berjalan. Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/1/2026), ia menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap.

Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan bansos melalui bank Himbara atau kantor pos sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelum mencairkan dana, penerima disarankan untuk memastikan status kepesertaannya terlebih dahulu.

Kementerian Sosial menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan bansos. Proses ini dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer.

Langkah pengecekan bansos PKH dan BPNT 2026 dimulai dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya, pengguna mengisi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai identitas, ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta periode pencairannya. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk proses pencairan dana.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 secara Online, Simpel Hanya Pakai HP

Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial tidak bersifat tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pembaruan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi petugas di tingkat daerah.

Perubahan data biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kelahiran anggota keluarga, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan kondisi ekonomi rumah tangga.

Oleh karena itu, penerima bansos pada tahap sebelumnya belum tentu kembali terdaftar pada tahap berikutnya.

Evaluasi lanjutan terhadap data penerima dijadwalkan berlangsung pada April 2026 untuk menentukan keberlanjutan penyaluran bantuan sosial.

Besaran Bantuan BPNT Februari 2026

Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai, Kementerian Sosial menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Pada penyaluran tahap pertama tahun 2026, setiap keluarga menerima total Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret.

Dana tersebut ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga di awal tahun.

Baca Juga: Digitalisasi Bikin Tingkat Kesalahan Data Penerima Bansos Turun Drastis

Rincian Bantuan PKH Tahun 2026

Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Setiap kategori menerima nominal yang berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Ibu hamil dan anak usia dini 0 sampai 6 tahun menerima Rp750.000 per tahap. Siswa sekolah dasar mendapatkan Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap.

Lansia serta penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000 per tahap.

Penyaluran bantuan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01.1 Tahun 2025.

Itulah informasi lengkap seputar bansos Februari 2026, mulai dari jadwal pencairan PKH dan BPNT hingga cara mengecek dan mencairkannya secara resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.