Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Tunda Pelaksanaan Harlah NU

AKURAT.CO Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menunda pelaksanaan Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke-100 Tahun Masehi yang direncanakan digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 31 Januari 2026.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal Senin, 26 Januari 2026, dengan perihal Tabayun Atas Beredarnya Undangan Peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-100 Tahun Masehi. Surat itu beredar dan dikutip media pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam suratnya, KH Miftachul Akhyar meminta agar rencana pelaksanaan Harlah tersebut dipertimbangkan kembali.
“Saya berharap agar Panjenengan dapat mempertimbangkan kembali rencana penyelenggaraan kegiatan Harlah NU ke-100 Tahun Masehi di Istora Senayan Jakarta pada tanggal 31 Januari 2026,” tulisnya.
Baca Juga: Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Undangan Harlah NU 100 Masehi Belum Disetujui Rais Aam
Menurut Rais Aam, pelaksanaan Harlah masih dapat dilakukan di waktu lain. Ia menekankan bahwa hal yang lebih mendesak saat ini adalah memastikan tata kelola organisasi PBNU berjalan tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang terpenting saat ini adalah Jam’iyah ini dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan kaidah berorganisasi yang baik,” tegas KH Miftachul Akhyar.
Ia juga menyoroti belum dilaksanakannya Rapat Pleno PBNU, yang menurutnya merupakan mandat dari pertemuan di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya pada 26 Desember 2025. Rapat tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti hasil konsultasi Syuriyah bersama para Mustasyar.
KH Miftachul Akhyar menjelaskan, Rapat Pleno menjadi prasyarat sebelum undangan Harlah—termasuk undangan kepada Presiden RI—ditandatangani oleh empat pimpinan utama PBNU, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
Baca Juga: Ketua PBNU Dukung Percepatan Muktamar NU ke-35
“Pertimbangan saya, agar Presiden dan Masyarakat tahu bahwa PBNU sudah normal seperti semula. Namun demikian, tentu ada prosedur organisasi yang harus dipenuhi sebelum kita berempat bisa menandatangani surat itu, yaitu diselenggarakannya Rapat Pleno,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Tanfidziyah PBNU terkait permintaan penundaan Harlah NU tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









