Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pencegahan di Sekolah

AKURAT.CO Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Anggota Komisi XIII DPR, Anisah Syakur, meminta pemerintah memperkuat langkah antisipasi sekaligus memastikan pendampingan psikologis dan rehabilitasi bagi para korban.
Anisah menegaskan bahwa penyelesaian setiap kasus kekerasan harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup dukungan psikologis, hukum, dan sosial hingga korban benar-benar pulih.
Namun, ia menilai pendampingan saja tidak cukup tanpa adanya langkah pencegahan yang jelas dan terukur.
“Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai,” ujarnya dalam RDP Komisi XIII dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI di Gedung DPR, Jakarta, dikutip Rabu (26/11/2025).
Ia menilai lemahnya upaya antisipasi membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Karena itu, Anisah mendesak KPAI memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif.
“Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret? Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” tegasnya.
Menurut Laporan Tahunan KPAI, terdapat 2.057 pengaduan sepanjang 2024, di mana 954 kasus telah masuk tahap terminasi.
Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 juga menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib melindungi anak dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Anisah turut menyoroti lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah, meski berbagai aturan sudah diterbitkan. Ia meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan.
“Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ia menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas negara.
“Yang dibutuhkan adalah program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak, dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








