Kemenkes Bidik 900 Ribu Pasien TBC hingga Akhir Tahun

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus Tuberkulosis (TBC) di Indonesia telah menembus angka satu juta jiwa.
Pemerintah menargetkan, hingga akhir tahun ini, dapat mengobati sedikitnya 900 ribu penderita dari total 1.090.000 kasus yang tercatat.
Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Paulus Octavianus, mengemukakan hal itu usai bertemu Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Penanganan TBC hingga Stunting Lewat Kolaborasi One Health
"Dari 1.090.000 kasus TBC yang ada, sekitar 700 ribu sudah kami tangani. Target kami sampai akhir tahun bisa mencapai 900 ribu orang," ujarnya.
Namun, yang menarik, Benny justru menganggap temuan kasus TBC sebagai kabar baik.
"Kalau banyak kasus ditemukan itu bagus. Karena kalau ditemukan bisa diobati sampai tuntas. Yang berbahaya justru kalau tidak ditemukan mereka bisa meninggal tanpa terdeteksi," jelasnya.
Baca Juga: Rano Karno Beberkan Strategi Pemprov Wujudkan Jakarta Bebas TBC di 2030
Benny mengingatkan angka kematian akibat TBC di Indonesia masih tinggi, bahkan melampaui korban Covid-19.
"Bayangkan, lebih dari 125 ribu orang meninggal karena TBC. Tapi masyarakat tidak menyadari karena penyakit ini jalannya pelan-pelan," katanya.
Benny juga menyinggung lonjakan kasus TBC yang terjadi di masa pandemi Covid-19 periode 2020-2022.
Baca Juga: Pemerintah Aktifkan Kembali Aplikasi SIZE Tangani Penyebaran Rabies hingga TBC di NTT
"Tahun 2020 ke 2021 kasus naik dari 700 ribu menjadi 800 ribu. Waktu itu banyak orang takut ke rumah sakit, jadi tidak berobat. Tahun 2022 kasusnya sekitar 850 ribu, yang berhasil diobati naik dari 400 ribu menjadi 600 ribu," jelasnya.
Kemenkes kini menggencarkan deteksi dini dan pengobatan masif di berbagai daerah, termasuk menggandeng pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan untuk memastikan tidak ada lagi pasien TBC yang luput dari penanganan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi








