DPR dan Pemerintah Komitmen Singkirkan Birokrasi yang Hambat Pelayanan Publik

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan perlunya perubahan besar dalam budaya kerja birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. Sebab, masih ada pola pikir lama di kalangan aparatur yang justru mempersulit urusan rakyat, dan menekankan bahwa negara harus hadir untuk mempermudah, bukan memperumit.
Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Puan menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah harus memiliki tekad kuat untuk menyingkirkan mentalitas birokrasi yang menghambat kemajuan bangsa.
"DPR RI bersama Pemerintah harus memiliki tekad yang kuat untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik, terutama pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur: ‘kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya," ujar Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Segera Diterapkan
Dia menegaskan, tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya. Untuk itu, Puan menyerukan agar seluruh aparatur pemerintahan melakukan perombakan cara berpikir dan bekerja, agar pelayanan publik menjadi lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja—bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya. Dalam setiap kebijakan dan tindakan, orientasi kita harus jelas: menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan; negara yang menolong, bukan menunda; negara yang mendengar, bukan mengabaikan," tegasnya.
Dia menekankan pentingnya seluruh fungsi DPR baik legislasi, pengawasan, maupun anggaran dijalankan dengan semangat keberpihakan kepada rakyat.
"Dengan semangat itu, marilah kita pastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat, sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







