Formappi Kritisi Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta: Bak Petir di Siang Bolong

AKURAT.CO Peneliti Utama Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta.
Dia menyebut lonjakan hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya itu, sangat mengejutkan dan menunjukkan lemahnya transparansi di parlemen.
"Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100 persen dari periode sebelumnya bak petir disangka bolong. Mengejutkan!" kata Lucius kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Baca Juga: Fakta di Balik Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp756 Juta, Ini Kata Dasco
Dia menjelaskan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik belakangan ini. Padahal, nilainya melonjak tajam dari sekitar Rp400 juta di periode sebelumnya menjadi Rp702 juta untuk satu kali masa reses.
"Bayangkan, dari Rp400 juta di periode lalu, sekarang naik ke Rp702 juta per anggota, per reses," ujarnya.
Dia menilai, selama ini DPR tidak pernah secara terbuka menjelaskan besaran dan dasar perhitungan tunjangan reses. Hal itu menyebabkan publik sama sekali tidak menduga, bahwa nilai tunjangannya mencapai angka fantastis.
"Pada saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu," ucap Lucius.
Menurutnya, ketertutupan informasi bukan hanya terjadi pada besaran dana, tetapi juga pada pelaksanaan kegiatan reses itu sendiri.
"Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini," tuturnya.
Baca Juga: Dana Reses Jadi Rp702 Juta, Dasco: Ada Penambahan Indeks Kegiatan dan Titik Kunjungan
Dia menilai, kegiatan reses dan kunjungan ke daerah pemilihan selama ini ibarat 'informasi hantu' di DPR karena publik tidak pernah tahu apa saja yang dilakukan anggota parlemen selama masa reses.
"Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu, selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu," tegasnya.
Dia menilai, keterbukaan dan pertanggungjawaban publik menjadi hal mendesak, agar masyarakat mengetahui sejauh mana dana besar tersebut benar-benar digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan sekadar menjadi tambahan penghasilan anggota DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







