Kak Seto Tinjau Pendidikan Karakter Siswa di Barak Militer: Tak Langgar Hak Anak

AKURAT.CO Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, meninjau langsung pelaksanaan pendidikan karakter bagi siswa nakal di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Dalam kunjungannya, Kak Seto menegaskan bahwa tidak ada hak anak yang dilanggar dalam kegiatan pendidikan karakter tersebut, meskipun dilaksanakan di lingkungan militer.
"Sering kali ada anggapan keliru. Meskipun ada unsur kedisiplinan ala militer, pendekatannya tetap menggunakan bahasa anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka," ucap Kak Seto, dikutip Minggu (11/5/2025).
"Anak-anak mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang, perlindungan, kesempatan menyuarakan pendapat, bahkan ada pemeriksaan kesehatan dan psikologi," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Kaji Efektivitas Program Pembinaan Siswa di Barak Militer
Kak Seto menambahkan, pendidikan karakter ini dikawal oleh berbagai pihak secara intensif, sehingga pelaksanaannya aman dan memberi dampak positif bagi para peserta didik.
Dia juga mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemda Jabar sangat terbuka terhadap masukan, termasuk permintaannya untuk meninjau langsung kondisi anak-anak peserta didik.
"Pak Gubernur sangat terbuka, saya ajukan untuk melihat kondisi anak-anak, beliau mempersilakan, saya mengapresiasi sekali," ungkapnya.
Dia memastikan, LPAI akan terus memantau hingga pendidikan karakter ini selesai. Dia bahkan berencana untuk kembali datang dalam waktu dekat, guna menjadi narasumber dan mengajar langsung para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto juga memberikan motivasi kepada para siswa. "Tetap semangat. Jaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Jangan saling menyakiti, membully, atau bertikai. Jaga kekompakan karena kita semua menuju satu tujuan, menjaga keutuhan NKRI," pesannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







