BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola Transparan, Aman, dan Sesuai Syariah

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai capaian investasi dana haji tahun 2024.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa laporan keuangan yang dipublikasikan merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jemaah.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik. Seluruh dana haji diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai justru melebihi target," ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahun 2024 (unaudited), nilai manfaat dari hasil investasi dan penempatan dana mencapai 101,02 persen dari target.
Baca Juga: Misbakhun: Tidak Ada yang Lebih Berharga dari Negara dan Partai
Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun, terdiri dari hasil investasi Rp9,29 triliun dan penempatan dana di bank sebesar Rp2,34 triliun.
Fadlul menjelaskan, sebagian dana haji memang harus disimpan dalam bentuk penempatan di bank syariah untuk menjaga likuiditas, sesuai amanat undang-undang, yakni minimum dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Dana jemaah harus siap digunakan kapan saja. Karena itu kami tetap menyimpan sebagian dalam deposito dan instrumen jangka pendek yang aman. Saat ini likuiditas yang kami siapkan mencapai sekitar Rp40,7 triliun," jelasnya.
BPKH juga mencatat penurunan proporsi penempatan dana di bank syariah, dari 24,97 persen pada 2023 menjadi 23,75 persen di 2024, sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan produktivitas dana melalui instrumen investasi syariah yang lebih optimal.
Selain itu, efisiensi anggaran operasional BPKH juga berdampak positif karena sisa anggaran akan kembali ke Kas Haji dan menjadi bagian dari dana kelolaan produktif.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip kehati-hatian dan syariah menjadi prioritas utama. Amanah jemaah harus kami jaga agar mereka bisa berangkat haji dengan tenang," tegas Fadlul.
Saat ini, laporan keuangan BPKH tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Perlu diketahui, BPKH telah enam tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca Juga: Bukan Ilia Topuria, Ini Lawan yang Layak untuk Islam Makhachev Menurut Khabib Nurmagomedov
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional









