Indonesia-Turki Kerja Sama Transfer Pengetahuan hingga Perkuat Narasi Positif Kedua Negara

AKURAT.CO Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Directorate of Communications Republik Turki, di Ankara, Kamis (10/4/2025).
Proses penandatanganan dilakukan Kepala PCO RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Turki Prof. Fahrettin Altun yang disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Kerja sama ini, sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral melalui kolaborasi konkret di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi kedua negara.
Baca Juga: Prabowo dan Erdogan Sepakat Perluas Pasar dan Hapus Hambatan Perdagangan
Kerja sama ini juga diharapkan membawa dampak positif secara timbal balik di bidang komunikasi, termasuk komunikasi digital, diplomasi publik, manajemen krisis, hingga pertukaran teknologi dan pelatihan sumber daya manusia.
"Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif," ujar Kepala PCO Hasan Nasbi di Ankara, Turki, Jumat (11/4/2025).
"Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia," sambungnya.
Hasan Nasbi menjelaskan, staf dari kedua negara nantinya akan saling berkunjung untuk bisa melakukan transfer pengetahuan terkait praktik terbaik, demi meningkatkan kualitas dan efektivitas komunikasi pemerintahan.
"Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional. MoU ini adalah fondasi yang kuat untuk membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Jadi Pembicara Sesi Khusus Antalya Diplomacy Forum di Turki
Nantinya, MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya. Pertukaran informasi akan dibangun di atas prinsip saling menghormati kedaulatan dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak.
Oleh karena itu, ketentuan kerahasiaan data dan informasi dari kedua negara juga menjadi bagian penting yang diatur dalam kesepakatan ini.
"Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini," tutup Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR







