PP Tuntas Batasi Anak Bermain Medsos hingga Beri Sanksi bagi Platform yang Melanggar

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberi gambaran mengenai isi dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas).
Pada prinsipnya, dalam PP ini platform wajib memastikan perlindungan anak lebih utama daripada kepentingan komersialisasi dari para platform.
"Kita memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar pada konten-konten yang berbahaya, eksploitasi komersial ataupun ancaman terhadap data pribadi. Jadi juga ada larangan mengenai profiling data anak," ucap Meutya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: PP Tuntas Bentuk Kekhawatiran Pemerintah atas Banyaknya Kejahatan terhadap Anak di Ranah Digital
Kemudian, dalam PP Tuntas ini juga diatur mengenai pembatasan usia dan pengawasan dalam pembuatan akun digital atau media sosial (medsos). Sehingga, tidak semua kelompok usia bisa membuat akun medsos.
"Jadi penundaan anak sesuai dengan tumbuh kembang untuk bisa memiliki akun mereka di sosial media secara mandiri. Sekali lagi ini bukan pembatasan akses secara umum, kalau anaknya menggunakan milik orang tua dengan pendampingan orang tua itu diperbolehkan," ujarnya.
"Namun demikian untuk memiliki akun yang mandiri maka kita menyesuaikan dengan tumbuh kembang anak," sambungnya.
Dalam PP Tuntas ini, setiap platform juga dilarang menjadikan anak-anak sebagai komoditas. Nantinya, akan ada penerapan sanksi yang tegas bagi platform-platform yang melanggar.
"Teman-teman perlu pahami bahwa tidak ada, atau ranah PP ini bukan memberi sanksi kepada orang tua ataupun anak, tapi sanksi kepada para platform," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







