Teror Kantor Tempo, Komnas HAM Tegaskan Jurnalis Harus Dilindungi Negara

AKURAT.CO Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo.
Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar ancaman terhadap media, tetapi juga serangan langsung terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).
"Teror terhadap Tempo merupakan bagian dari serangan terhadap human rights defender atau pembela HAM," tegas Anis dalam konferensi pers pada Kamis (27/3/2025).
Dia menegaskan, bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mengungkap kebenaran, yang merupakan bagian dari upaya penegakan HAM. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Baca Juga: Tenaga Medis dan Jurnalis Diserang Saat Demo UU TNI di Malang Picu Kecaman
"Jurnalis juga merupakan pembela HAM yang seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara," tambahnya.
Menurutnya, serangan terhadap media tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis tetapi juga menghambat hak publik atas informasi, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang HAM.
Anis juga menegaskan, bahwa negara harus memastikan keadilan dalam kasus ini. Jika proses hukum tidak berjalan dengan baik atau menghasilkan keputusan yang tidak adil, maka hak atas keadilan bisa terabaikan.
"Jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan dengan baik dan memberikan keputusan yang tidak adil bagi Tempo, maka ada potensi pelanggaran terhadap hak atas keadilan," ujarnya.
Insiden teror ini pertama kali terjadi pada Kamis (20/3/2025) sore, ketika kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi. Paket tersebut dikirim dalam kondisi terbungkus kardus, styrofoam, dan plastik, serta ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy alias Cica.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Respons Santai Jurnalis Tempo Bikin Peneror Kepala Babi Gagal Total
Paket diterima oleh petugas keamanan kantor, dengan nama Cica tertulis di bagian luar kardus. Saat dibuka, di dalamnya terdapat surat ancaman, sementara kedua telinga kepala babi tersebut terlihat telah terpotong.
Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah terpisah. Paket berbentuk kardus tersebut, dikemas dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan ditemukan dalam kondisi sedikit penyok.
Aksi teror ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis. Komnas HAM mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan memastikan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








