Tekan Impor, Pemerintah Wajibkan Industri Pengolahan Serap Susu dari Peternak Lokal

AKURAT.CO Pemerintah mewajibkan seluruh industri pengolahan susu, untuk menyerap susu lokal dari peternak dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri dan menekan impor susu.
"Industri pengolahan susu wajib mengambil susu lokal. Kalau tidak dia laksanakan, maka izin impornya dan kuota impornya bisa kita bekukan atau kita tahan," kata Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam keterangannya, ditulis Selasa (25/2/2025).
Dia mengatakan, saat ini Indonesia masih mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan susu nasional, sementara produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 20 persen. Pemerintah pun menargetkan untuk menekan angka impor ini dengan meningkatkan produksi susu dalam negeri.
Baca Juga: Indonesia Akan Impor Dua Juta Ekor Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Daging dan Susu
"Kita ingin instruksi dari Presiden Prabowo adalah bagaimana industri susunya kita naikkan, impornya kita tekan. Jadi orangnya bukan dibatasi untuk minum susu, orang boleh minum susu tapi dari 100 persen yang kita minum bagaimana kuotanya ini lama-lama harus kita balik," jelasnya.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah mencanangkan investasi dalam pengadaan induk sapi. Pemerintah memiliki target, untuk mendatangkan dua juta sapi indukan ke Indonesia.
"Sudah ada 167 perusahaan yang komit untuk berinvestasi mendatangkan sapi. Jadi negara tidak mengeluarkan APBN tapi mereka berinvestasi, sumber sapinya dari mereka, mereka yang pelihara, mereka yang bermitra dengan peternak-peternak lokal dan seterusnya," tambahnya.
Pemerintah juga memastikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan didukung dengan sumber protein lokal. Saat ini, susu belum masuk dalam program tersebut karena keterbatasan produksi dalam negeri.
"Kita tidak ingin memberikan susu impor kepada anak-anak kita. Kita ingin substitusi dulu dengan sumber protein yang lain, dengan telur, daging ayam dan seterusnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








