Akurat Logo

Mensesneg Akan Segera Tangani Penolakan Makan Bergizi Gratis di Papua

Paskalis Rubedanto | 18 Februari 2025, 19:19 WIB
Mensesneg Akan Segera Tangani Penolakan Makan Bergizi Gratis di Papua

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua, yang viral melalui demonstrasi beberapa waktu lalu.

Pihaknya akan segera menangani kasus ini secara khusus nantinya, sebab butuh kehati-hatian penuh untuk menanganinya.

"Sedang kita tangani, makanya khusus. Jadi khusus untuk Papua memang sedang kita tangani khusus," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Dia menekankan, Presiden Prabowo Subianto tidak hanya fokus melaksanakan program Makan Bergizi Gratis di Papua, namun juga akan menangani sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Warga Distrik Homeyo Papua Tengah Sambut Gembira Kehadiran Program Makan Bergizi Gratis

"Pemerintah sedang merumuskan bersama-sama Bapak Presiden. Nanti akan bersama-sama dengan kepala daerah yang baru, kita mau merumuskan supaya kita akan membantu saudara-saudara kita di Papua mengejar ketertinggalan dari berbagai hal," ungkapnya.

"Fasilitas belajar harus diperbaiki. Fasilitas kesehatan masih jauh dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Pulau Jawa, terutama misalnya. Fasilitas infrastruktur harus segera dibangun di Papua. Termasuk pemberdayaan ekonominya," tutup Prasetyo.

Sebagai informasi, ratusan pelajar di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar aksi unjuk rasa menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, (3/2/2025) lalu.

Aksi demonstrasi tersebut, kemudian viral di media sosial. Di mana para pelajar menginginkan sekolah dan pendidikan gratis yang mumpuni, bukan makan bergizi gratis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.