Akurat

Anggaran KPK Dipangkas Menjadi Rp1 Triliun di 2025

Paskalis Rubedanto | 12 Februari 2025, 18:42 WIB
Anggaran KPK Dipangkas Menjadi Rp1 Triliun di 2025

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp201 miliar, sehingga anggaran tahun 2025 menjadi Rp1,036 triliun.

Hal ini diungkap oleh Komisioner KPK, Agus Joko Pramono, dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Joko menyebut, KPK secara garis besar tidak memangkas anggaran belanja pegawai. Melainkan, yang dipangkas adalah belanja barang dan belanja modal.

Baca Juga: Dampak Efisiensi, Anggaran Polri Turun Jadi Rp106 Triliun Tahun Ini

"Pada tahun 2025, pagu sebelum rekonstruksi itu adalah Rp1,127 triliun di mana Rp790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp18,72 adalah belanja modal. Dan dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar," ujar Joko.

Dia menjelaskan, belanja pegawai KPK tetap seperti semula yakni Rp790,7 miliar. Namun, belanja barang turun menjadi Rp233,91 miliar, dan belanja modal turun menjadi Rp11,82 miliar.

"Pagu setelah efisiensi atau dalam konteks rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun. Di mana belanja pegawai tetap Rp790,7 miliar dan belanja barang turun 45 persen menjadi Rp233,91 miliar dan belanja modal turun menjadi Rp11,82 miliar atau 37 persen," jelasnya.

Joko menegaskan, rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan sebesar Rp201 miliar. Efisiensi anggaran ini, sudah termasuk memangkas ongkos perjalanan dinas hingga 50 persen dari sebelumnya.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp61,5 miliar," tutup Joko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.