Akurat Logo

Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Pengawasan yang Ketat dan Kesinambungan

Paskalis Rubedanto | 11 Februari 2025, 16:11 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Pengawasan yang Ketat dan Kesinambungan

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang kini sudah resmi dimulai. Program ini akan sangat bermanfaat bagi rakyat, dan mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

"Ini menjadi wujud kehadiran Negara di APBN 2025. Kami melihat pemerintahan Pak Prabowo Subianto terus melakukan berbagai penguatan dalam hal kesejahteraan rakyat (Kesra), termasuk program CGK ini menjadi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (11/2/2025).

Meski demikian, dirinya yang masih menjabat sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, telah mendukung program CGK sejak awal ketika tim kerja pemerintahan Prabowo menyampaikan program-program kerjanya kepada DPR.

Baca Juga: Wamen Transmigrasi: Cek Kesehatan Gratis Ubah Paradigma, Cegah Penyakit Sebelum Sakit

"Program Cek Kesehatan Gratis akan sangat bermanfaat bagi rakyat, khususnya untuk masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan," tambahnya.

Program Cek Kesehatan Gratis ulang tahun dimulai sejak 10 Februari 2025, dan melibatkan pemeriksaan untuk anak usia 0-6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas. Pemeriksaan kesehatan ini, akan dilakukan di Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama.

Masyarakat bisa mendapatkan CKG dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun +30 hari. Cucun mengapresiasi sistem yang mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama itu.

"Jadi masyarakat sebaiknya memanfaatkan sebaik-baiknya program ini untuk lebih mengetahui lagi status kesehatannya masing-masing. Dan jika diketahui ada masalah risiko kesehatan, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Adapun CKG sekolah akan dilaksanakan mulai Juli 2025, yang bertepatan dengan tahun ajaran baru. Pemeriksaan ini akan menyasar anak usia 7-17 tahun yang berada di sekolah-sekolah. Sementara CKG khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita dengan jadwal pemeriksaan di Puskesmas dan Posyandu.

"Komitmen peningkatan layanan kesehatan Pemerintah ini harus didukung dengan realisasi yang efektif di lapangan," tegas Cucun.

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Harus Sasar Warga Transmigran

Meskipun Kemenkes menyebut seluruh Puskesmas di Tanah Air sudah siap, Cucun mengimbau setiap daerah harus memastikan semua instrumen dan infrastruktur kesehatan untuk program ini tersedia dengan baik.

"Termasuk dari sumber daya manusia (SDM). Pelayan kesehatan (nakes) harus bekerja dengan SOP yang berlaku, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pesan Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Di sisi lain, Cucun juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkesinambungan pada program ini. Sehingga tidak ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan dari program Cek Kesehatan Gratis.

"Pengawasan harus dilakukan secara terpadu, terutama untuk mengantisipasi tindakan ilegal seperti adanya pungli (pungutan liar) yang justru membebani rakyat," ujarnya.

Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesra yang salah satu ruang lingkup kerjanya terkait bidang kesehatan tersebut, meminta Pemerintah pusat terus memantau pelaksanaan CKG hingga ke daerah-daerah terpencil. Khususnya, kata Cucun, bagi daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

"Jangan sampai program yang baik ini ditunggangi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Maka pengawasan terhadap teknis-teknis di lapangan harus dilakukan dengan ketat sehingga program CKG betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat," paparnya.

"Kita berharap, program CKG dapat membuat masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk bisa hidup lebih sehat. Karena lewat program ini, masyarakat bisa mengantisipasi berbagai penyakit karena skrining kesehatan kini mudah diakses," tutup Cucun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.