Reformasi Penyelenggaraan Haji: Prioritas Utama adalah Layanan untuk Jemaah

AKURAT.CO Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan, penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan menjadi yang terakhir di bawah Kemenag.
Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan pelaksanaan tahun ini sebagai pengalaman penuh kedamaian dan kenyamanan bagi para jemaah.
Keputusan tersebut diharapkan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Namun, proses transisi perlu diawasi secara ketat untuk menghindari tantangan baru yang dapat mempengaruhi pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.
Baca Juga: Erick Thohir: Direktur Teknik Timnas Indonesia Diumumkan Akhir Februari
Peneliti haji dan umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, mengatakan, peralihan ke BPH adalah peluang besar untuk melakukan reformasi tata kelola haji di Indonesia.
"Pengelolaan haji menghadapi tantangan seperti transparansi dana, alokasi kuota, dan fasilitas di Tanah Suci. Pembentukan BPH diharapkan membawa perubahan, tetapi harus direncanakan dan diawasi dengan akuntabilitas tinggi," ujar Dadi dalam keterangan persnya, Minggu (19/1/2025).
Catatan Perbaikan Penyelenggaraan Haji
1. Reformasi Tata Kelola dan Transparansi
Transparansi dalam pengelolaan dana haji dan distribusi kuota harus ditingkatkan.
Peristiwa polemik kuota tambahan pada 2024 menjadi pengingat pentingnya regulasi ketat untuk mencegah penyimpangan.
2. Peningkatan Fasilitas di Tanah Suci
Masalah kepadatan di Mina dan Arafah serta minimnya fasilitas sanitasi membutuhkan koordinasi lebih erat dengan otoritas Arab Saudi untuk memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan.
Baca Juga: Faktor Keselamatan Jadi Alasan Dihentikannya Laga Bali United vs Prawira Bandung
3. Pelatihan Jemaah yang Lebih Baik
Manasik haji perlu ditingkatkan untuk memastikan jemaah memiliki pemahaman yang memadai, baik secara teknis maupun spiritual.
4. Pengawasan Independen
Pengawasan independen atas kinerja BPH penting untuk menjaga kredibilitas lembaga baru ini dan memastikan layanan tetap berfokus pada kebutuhan jemaah.
Harapan untuk Masa Depan
Pengurangan biaya haji menjadi Rp55,4 juta untuk tahun 2025 merupakan langkah positif dari pemerintahan Prabowo-Gibran, tetapi kualitas layanan tidak boleh dikorbankan.
Dadi menegaskan, biaya yang lebih rendah harus disertai peningkatan mutu, bukan penurunan standar.
Baca Juga: Persija Jakarta Tundukkan Persita Tangerang 2-0, Simic dan Hannan Jadi Pahlawan
"Penyelenggaraan haji adalah tanggung jawab besar. Reformasi ini akan berhasil jika seluruh pihak mengutamakan prinsip pelayanan berbasis kebutuhan jemaah, bukan keuntungan atau kepentingan politik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









