Tak Cair Sejak 2020, Kemendikti Saintek Diminta Segera Cairkan Tukin Dosen PNS

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), diminta untuk segera mencairkan dana tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Aspirasi para dosen ASN ini perlu didengar, karena memang mereka berhak mendapatkan tukin sesuai amanat undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek ramai-ramai melakukan protes lantaran tak pernah mendapatkan tukin sejak 2020 lalu. Protes ini diinisiasi Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI).
Baca Juga: Panglima Usul Tukin TNI Ditambah Jadi 80 Persen dari Gaji Pokok
Banyak dosen yang merasa diperlakukan tidak adil karena hanya dosen di Kemendikti Saintek yang tidak memperoleh tukin, sementara dosen di bawah kementerian atau lembaga lainnya sudah menerima tunjangan tersebut. Cucun menilai, ketidakmerataan pemberian tukin di berbagai kementerian atau lembaga harus segera dibenahi.
"Kalau masalah ini terus berlanjut tentunya para dosen akan merasa didiskriminasikan. Kami mendorong Pemerintah memberikan keadilan bagi para dosen ASN," tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Menurutnya, Tukin merupakan hak yang telah diamanatkan sejak tahun 2014 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara.
Akan tetapi, hak tukin tidak pernah dirasakan oleh dosen ASN Kemendikti Saintek sebelum dan setelah UU ASN diundangkan. Sementara, dosen ASN di kementerian lain mendapatkan tunjangan kinerja sejak tahun 2012.
"Kita harus ingat, pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan. Karena kesejahteraan yang terpenuhi berhubungan erat dengan motivasi dosen dalam mendidik para generasi muda kita," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Komnas HAM, Tertinggi Capai Rp29 Juta
Dia pun mengingatkan, upaya Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Seperti pemberian tambahan kesejahteraan bagi guru sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo berkomitmen bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah. Selain guru, Prabowo bahkan berjanji akan menaikkan lagi gaji para hakim.
Berbagai dosen yang menuntut tukin menyuarakan kegelisahannya. Sebab tak sedikit dosen ASN yang hanya mendapatkan take home pay di bawah Rp 3 juta untuk dosen perguruan tinggi negeri (PTN) dan di bawah Rp 2 juta bagi perguruan tinggi swasta PTS.
Bahkan ada yang mengaku mencari tambahan penghasilan dengan menjadi driver ojek online karena kurangnya kesejahteraan mereka.
Sudah menjadi tugas Kemendikti Saintek, untuk memperjuangkan agar para dosen ASN ini segera menerima tukin yang menjadi hak mereka seperti tenaga kependidikan di PTN ataupun dosen ASN di kementerian lain demi menjamin kesejahteraan para pendidik kita,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 8Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








