Prabowo Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, DPR Ingatkan Pemerintah untuk Hati-hati

AKURAT.CO Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang 1 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Program penghapusan utang 1 juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar. Mencapai Rp 14 triliun," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Dia menilai, jumlah penghapusan utang tersebut sangat besar, terlebih kebijakan itu diambil di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.
Baca Juga: Prabowo Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp14 Triliun
"Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN," ucapnya.
Meski program ini sangat baik, namun dia mengingatkan pemerintah untuk tetap berhati-hati. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama yaitu verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus.
"Kesemuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ujarnya.
Kedua, Saleh menilai pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanl untuk berhenti berusaha, melainkan untuk bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.
Ketiga, pemerintah dinilai harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Menurutnya, tantangan ini tidak mudah karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.
Baca Juga: Tips Utang Cerdas Buat Kaum Milenial, Memangnya Ada?
"Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?,” ujarnya.
"Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata,” sambungnya.
Oleh karena itu, Saleh mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan program penghapusan utang 1 jura pelaku UMKM tersebut.
"Ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







