Kapan PIP Kemdikbud Desember 2024 Cair? Simak Jadwal dan Cara Ceknya

AKURAT.CO Jadwal pencairan PIP Kemdikbud Desember 2024 kini banyak dicari masyarakat melalui pencarian Google.
Hal ini karena bantuan PIP Desember 2024 kabarnya sudah mulai disalurkan kepada siswa-siswa yang namanya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Baca Juga: Catat! Ini 4 Penyebab Gagal Terima Bansos PKH, BPNT dan PIP
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga miskin dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian, jadwal pencairan PIP Desember 2024 sangat dinantikan oleh para penerima manfaat.
Namun, masyarakat juga perlu mengetahui cara untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Berikut ini jadwal pencairan dan cara cek PIP Kemdikbud Desember 2024.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2024
Pencairan Dana PIP dilakukan dalam tiga tahapan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, sebagai berikut:
1. Termin 1: Februari–April
Ditujukan untuk penerima KIP yang baru pertama kali.
2. Termin 2: Mei–September
Dikhususkan bagi penerima tambahan yang telah menyelesaikan proses aktivasi SK Nominasi.
3. Termin 3: Oktober–Desember
Merupakan tahap akhir pencairan bagi penerima dari dua termin sebelumnya.
Untuk bulan Desember 2024, diperkirakan pencairan Dana PIP akan mengikuti pola yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu pada akhir tahun ajaran atau di tengah awal tahun ajaran baru.
Cara Cek Penerimaan Dana PIP
1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom "Cari Penerima PIP."
3. Ketik kode keamanan yang muncul, lalu klik "Cek Penerima PIP."
4. Status penerimaan dana akan ditampilkan.
Apabila siswa belum terdaftar, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau instansi terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








