PDIP Salah Kaprah, Polri di Bawah Kemendagri Ngawur dan Wujud Putus Asa

AKURAT.CO Koordinator Nasional Penggerak Milenial Indonesia, M. Adhiya Muzakki, merespons soal usulan kader PDIP terkait institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), supaya meminimalkan adanya intervensi di pemilu.
Dia menilai, bahwa usulan tersebut salah kaprah. Menurutnya, Polri harus tetap independen dalam menjalankan tupoksinya. Bahkan, dia menilai Polri seharusnya berada langsung di bawah Presiden.
"Tentu itu usulan salah kaprah. Polri harus tetap independen dalam menjalankan tupoksinya," kata Adhiya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, usulan kader PDIP itu bentuk putus asa karena kalah dalam Pilpres dan Pilkada. Hal itulah yang membuat kader PDIP makin ngawur dalam menyampaikan ide dan gagasan.
Baca Juga: Puan Minta Polri Lakukan Mitigasi Cegah Kasus Penembakan Terulang Lagi
"Mungkin efek kalah Pilpres dan Pilkada. Idenya ngawur tak berdasar. Soal tuduhan Polri terlibat dalam Pemilu, tentu itu tuduhan tak berdasar dan mengarah fitnah. Dalam pelaksanaan Pilpres dan Pilkada, Polri sudah bekerja maksimal untuk netral dan independen," ucapnya.
Bahkan, Polri telah menunaikan tugas pengamanan sangat baik, sehingga Pilpres dan Pilkada bisa berjalan dengan aman dan tertib. "Tentu itu kita harus apresiasi. Bagaimanapun juga, kepuasan publik terhadap Polri masih tergolong tinggi. Artinya, kinerja Polri sudah bagus," imbuhnya.
Dia meminta, agar publik tak perlu merespon ide tak berdasar dari kader PDIP itu. Menurutnya, ide itu bahkan tak layak untuk dilontarkan kader parpol sebesar PDIP.
"Kami menghargai setiap ide dan gagasan dalam berdemokrasi, tapi kalau ide dan gagasan itu tak layak untuk dikonsumsi, diam mungkin lebih bijak," pungkasnya.
Seperti diketahui, usulan Polri dibawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Menurutnya, usulan tersebut perlu dipertimbangkan supaya tak ada intervensi di ajang Pemilu.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy beberapa waktu lalu di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








