Megawati Serukan Hukum Internasional untuk Kendalikan Risiko AI dan Teknologi Modern

AKURAT.CO Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada para pemimpin dunia untuk segera merumuskan hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Seruan ini disampaikan Megawati karena adanya kekhawatiran terkait risiko penyalahgunaan AI, khususnya oleh aktor-aktor non-negara (Non-State Actors).
Megawati menyoroti, dunia saat ini dihadapkan pada situasi yang semakin kompleks, tidak menentu, dan rentan terhadap eskalasi konflik.
"Potensi konflik harus segera diantisipasi, termasuk dari penyalahgunaan teknologi canggih seperti artificial intelligence," ujar Megawati dalam peringatan 300 tahun Universitas Saint Petersburg di Rusia, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Carlos Pena: Lawan Dewa United Melelahkan, Kami Banyak Peluang tapi tak Bisa Cetak Gol
Sebagai Ketua Umum PDIP, Megawati mengakui bahwa perkembangan teknologi telah membawa kemajuan dalam meningkatkan taraf hidup.
Namun, di sisi lain, ia memperingatkan bahwa teknologi juga bisa digunakan sebagai senjata pemusnah massal yang berpotensi merusak peradaban.
Menurutnya, kondisi geopolitik global kini semakin rumit, dengan dinamika multipolar dan kehadiran banyak aktor, termasuk aktor-aktor non-negara, yang memperluas spektrum konflik.
Megawati menjelaskan, konflik juga sering dipicu oleh perbedaan kepentingan nasional, perebutan sumber daya, serta identitas agama, etnis, dan ideologi baru.
Hal ini memunculkan konflik asimetris yang sering kali bersifat radikal, anti kemapanan, dan lintas batas negara.
Di samping itu, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga semakin mengkhawatirkan.
Megawati menegaskan pentingnya memperhatikan keterlibatan aktor non-negara dalam konflik ini.
Ia mempertanyakan bagaimana jika AI dan teknologi persenjataan modern jatuh ke tangan aktor non-negara yang tidak terikat oleh aturan internasional.
"Oleh karena itu, dalam pandangan saya, hukum internasional harus segera dibentuk untuk mengatur hal ini. Semua potensi konflik harus dicegah melalui regulasi internasional," tegas Megawati.
Namun, Megawati juga menekankan, hukum internasional tersebut harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan berdasarkan dominasi negara-negara besar atas negara-negara lain di dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas







