Akurat Logo

Prabowo Minta Ada Langkah Mitigasi Antisipasi Kebakaran di IKN

Atikah Umiyani | 13 Agustus 2024, 15:44 WIB
Prabowo Minta Ada Langkah Mitigasi Antisipasi Kebakaran di IKN

AKURAT.CO Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menaruh perhatian serius terhadap upaya mitigasi bencana di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Dia mewanti-wanti terjadinya bencana kebakaran hutan di IKN. Hal ini karena IKN merupakan kota yang mengusung konsep hutan kota atau 'forest city'.

"Bagaimanapun, saya dididik untuk selalu menghadapi kemungkinan yang paling jelek, berarti masalah hutan itu sangat besar, berarti kita harus siap untuk bencana bahaya kebakaran, kita harus siap dengan teknologi yang ada," kata Prabowo dalam rapat kabinet perdana di IKN, dikutip Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: DPR Kritik Bengkaknya Dana Perayaan HUT RI di IKN: Tapi Kesulitan Rakyat Diabaikan

Untuk itu, Prabowo menilai pentingnya pemerintah melakukan antisipasi untuk menghadapi potensi bahaya di IKN.

Selain itu, juga perlunya teknologi canggih untuk pemantauan dan penambahan tim pemadam kebakaran di IKN. Menurutnya, keamanan IKN harus menjadi prioritas.

"Mungkin ada perencanaan yang lebih besar menghadapi kemungkinan yang paling jelek, teknologi mungkin dengan pemantauan juga dengan penambahan. Saya kira tim pemadam kebakaran koordinasi kita juga harus bantu badan bencana alam BNPB ya harus dikonsentrasikan tidak boleh ada sedikit peluang untuk mengancam IKN karena kita desainnya forest city," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan optimisme bahwa dengan selesainya pusat pemerintahan di IKN bisa mendatangkan lebih banyak investor.

"Saya optimis selesainya pusat pemerintahan dengan investasi yang lain akan mengundang investor lebih besar lagi," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.