Akurat Logo

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Dijadwalkan Februari 2025

Citra Puspitaningrum | 8 Agustus 2024, 15:07 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Dijadwalkan Februari 2025

AKURAT.CO Kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan akan dilantik pada Februari 2025.

Artinya, semua calon kepala daerah terpilih kemungkinan tidak akan dilantik secara berbarengan.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan, jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih baru dibahas KPU bersama pemerintah dan belum final.

Baca Juga: Masuk KIM Plus Jadi Pilihan Logis PKS agar Dapat Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta

"Ancar-ancar Februari. Itu bagi calon kepala daerah terpilih 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Sedangkan, jadwal pelantikan untuk calon kepala daerah yang bersengketa di MK, nantinya akan disesuaikan setelah selesai gugatan sengketa hasil atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKD).

"Akan menyesuaikan dengan selesainya sengketa di MK," kata Afif.

Baca Juga: Pemprov Diminta Fokus Atasi Kemiskinan Ekstrem Warga Jakarta

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.