Pendaftar Diminta Unggah Dokumen Imbas Peretasan PDN, Ini Link dan Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

AKURAT.CO Insiden peretasan server PDN yang baru-baru ini terjadi berdampak pada link pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang juga mengalami gangguan.
Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti menyatakan bahwa sebanyak 853.393 orang telah mendaftar untuk KIP Kuliah 2024 sebelum sistem menghadapi masalah.
Namun, Kemendikbud Ristek memastikan bahwa laman pendaftaran KIP Kuliah akan segera pulih dalam waktu dekat.
Kemendikbud Ristek telah mengambil langkah untuk memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan backup data penerima dan pendaftar yang tersimpan di pusat data Kemendikbud.
Mereka juga memberikan saran kepada calon mahasiswa yang sudah mendaftar untuk mengunggah dokumen kembali sebagai langkah yang harus dilakukan.
Link dan cara klaim ulang dokumen KIP Kuliah
Pendaftar KIP Kuliah diminta untuk mengunggah kembali dokumen dan melakukan klaim ulang akun mereka mulai dari tanggal 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.
1. Akses sistem KIP Kuliah melalui situs web resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Lakukan proses klaim ulang akun KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masing-masing.
Baca Juga: Digelar di Seluruh Dunia! Ini Link Beli dan Harga Tiket Konser Orkestra One Piece Jakarta 2024
3. Unggah kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP Kuliah.
Untuk mereka yang akan mendaftar untuk KIP Kuliah 2024 dan belum pernah mendaftar sebelumnya, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Suharti menambahkan bahwa laman KIP Kuliah diharapkan dapat diakses kembali paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.
Menurutnya, proses pemindahan, pemulihan, dan penyesuaian kembali interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








