Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Sekolah Adakan Study Tour ke Luar Kota
Citra Puspitaningrum | 15 Mei 2024, 20:05 WIB

AKURAT.CO Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang sekolah menggelar kegiatan study tour atau kegiatan perpisahan ke luar kota. Larangan ini sebagai peringatan atas tragedi pelajar SMK Depok yang menjadi korban dari kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Kelola Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, larangan kegiatan sekolah ke luar kota sudah dituangkan ke dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan sejak 30 April 2024.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang mekanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca. Itu ada bunyinya satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan penyerahan peserta didik pada orang tua wali di lingkungan satuan pendidikan," kata Purwosusilo dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).
Dia menjelaskan melalui SE itu, pihaknya meminta satuan pendidikan untuk mengadakan kegiatan di lingkungan sekolah bukan diuar kota. "Jadi tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan itu berarti dia perlu pembinaan saya," ujarnya.
Dia berpandangan, kegiatan perpisahan di luar sekolah selain membutuhkan biaya tambahan dan tak jarang membebankan orang tua juga beresiko karena rawan terjadi kecelakan rombongan study tour.
"Satu memberatkan biaya, kedua beresiko. Insyaallah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah sosialisasi," tuturnya.
Sebelumnya, satu dari tiga rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) sore.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena rem bus yang blong. Saat melewati jalan menurun bus tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyebrangi jalur berlawanan dan menabrak mobil Feroza bernomor polisi D 1455 VCD.
Setelah menabrak mobil Feroza, bus terguling. Posisi ban kiri berada di atas. Lalu, bus tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Kemudian, bus terhenti usai menghantam tiang listrik di bahu jalan. Penumpang bus berserakan di jalan. Akibat dari kecelakaan ini, 11 orang tewas, terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








