Mudik Lebaran 2024, Kecelakaan dengan Sepeda Motor Masih yang Tertinggi
Dwana Muhfaqdilla | 12 April 2024, 18:37 WIB

AKURAT.CO Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, kecelakaan dengan sepeda motor masih yang tertinggi dibanding kendaraan lain. Adapun angka kecelakaannya mencapai 73 persen.
“Yang terlibat kecelakaan ini masih sepeda motor ya yang tertinggi, 73 persen, disusul oleh kendaraan angkut orang atau bis, 12 persen,” kata Irjen Aan di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Aan menambahkan, pada posisi ketiga terdapat angkutan barang yang menyumbang 10 persen kecelakaan. Diakhir, terdapat mobil pribadi yang juga menyumbang dua persen kecelakaan dan kendaraan lainnya tiga persen.
Adapun jumlah kecelakaan paling banyak terjadi di Wilayah Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Metro Jaya, Polda Sulsel, dan Polda Bali. Kelima Polda tersebut masuk lima Polda terbanyak penyumbang kecelakaan.
Selain itu, mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini menyoroti data kecelakaan yang banyak dipengaruhi oleh tingkat kelelahan. Oleh karena itu, dirinya terus mengimbau pengemudi untuk memastikan stamina dalam keadaan prima pada saat arus balik.
“Pada saat arus balik ini pastikan stamina dalam keadaan prima, jangan sekali-sekali memaksa untuk terus berjalan, berkendaraan mengemudi pada saat konsentrasi sudah berkurang, sudah kelelahan, harus istirahat, setop,” tegasnya.
“Untuk kendaraan itu 4 jam. 4 jam harus istirahat, maksimal itu. Kalau 2 jam sudah lelah, silahkan istirahat. 4 jam istirahat minimal 30 menit. Kemudian, kalau kendaraan pakai roda dua, 2 jam, itu maksimal harus istirahat,” tambahnya.
Kemudian, Aan menegaskan masa kerja para pengemudi itu hanya 8 jam, tidak boleh lebih. Kalau lebih dari 8 jam, maka harus menggunakan sopir cadangan.
“Ini teman-teman para pengusaha bus, travel, harus ada sopir cadangan sehingga keselamatan ini bisa tetap kita jamin,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







