Pemerintah dan Baleg Setujui RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, PKS Tetap Menolak

AKURAT.CO Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah merampungkan pengambilan keputusan tingkat pertama dalam Rapat Pleno RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Rapat pleno yang digelar sampai larut malam itu mendapat hasil tujuh dari delapan fraksi menyetujui untuk dibawa ke rapat paripurna selain Fraksi PKS.
Tujuh dari delapan fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, PPP dan PKB.
"Saya ingin minta persetujuan, dari seluruh anggota Baleg, apakah Rancangan Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat dua di sidang paripurna terdekat. Setuju?" tanya Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, dalam rapat pleno, Senin (18/3/2024) malam.
"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir kecuali dari Fraksi PKS.
Baca Juga: Perpindahan Ibu Kota Masih Butuh Keppres, Meski RUU DKJ Sudah Disahkan
Setelah itu, Supratman selaku pimpinan didampingi Ketua Panja RUU DKJ, Ahmad Baidowi, mengetuk palu menandakan keputusan tingkat satu telah diambil.
Sebagai informasi, Baleg bersama pemerintah telah melaksanakan rapat panja sejak Rabu (13/3/2024).
RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal dengan empat materi muatan utama.
Pada rapat tingkat Panja telah disepakati pembentukan dewan kawasan aglomerasi meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Selain itu, dalam rapat panja beberapa hari lalu juga diputuskan Gubernur Jakarta tetap akan dipilih melalui pilkada serentak, bukan oleh presiden.
Baca Juga: Jangan Sampai Kesejahteraan Jakarta Dilupakan Saat Menyusun RUU DKJ
Kemudian pemilihan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ akan ditunjuk langsung oleh presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








