Pemerintah Ungkap 7000 Kades Tak Rela Jabatan Dipilih Bupati

AKURAT.CO Pemerintah mengungkap 7000 kepala desa (kades) tak rela jabatannya ditunjuk bupati. Pasalnya, periodesiasi jabatan mereka berakhir pada Februari 2024.
Mendagri Tito Karnavian memastikan pemerintah terbuka pada dua opsi perubahan masa jabatan kades, melalui RUU Desa. Baik 9 tahun yang bisa menjabat dalam dua periode maupun 6 tahun untuk tiga periode.
"Mereka khawatir pada pilkada itu orangnya semua, dan menguntungkan partainya, partainya warna-warni, enggak fair,” kata Tito, dalam rapat bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Kapolda Metro Sesalkan Aksi Anarkis Massa Apdesi, Rusak Tembok DPR
Dirinya menegaskan pula pemerintah terbuka atas opsi masa jabatan kades yang dibahas bersama DPR. Pemerintah tak keberatan seorang kades bisa menjabat hingga 18 tahun.
“Kami dari pemerintah terbuka saja, mana yang terbaik dari pembahasan kita,” ungkap Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







