Istana Soal Pengganti Mahfud: Tunggu Arahan Presiden Saja

AKURAT.CO Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan sosok yang akan dipilih menjadi pengganti Mahfud Md usai pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, masih terlalu dini untuk membicarakan siapa yang nantinya akan mengisi posisi Menko Polhukam, karena Mahfud belum secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Mahfud Bakal Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Besok
"Ya Pak Menko (Mahfud) saja belum menyampaikan suratnya, kita sudah berpikir soal pengganti. Kita tunggu arahan Presiden saja," kata Ari ketika ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (31/1/2024).
Dia menjelaskan, sesuai prosedur yang ada, pengunduran diri Mahfud dari posisi Menko Polhukam baru akan efektif setelah disetujui oleh Presiden Jokowi melalui penerbitan keputusan presiden (keppres) pengunduran diri menteri.
Selanjutnya, Jokowi berhak menugaskan seseorang untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam atau langsung menunjuk Menkopolhukam definitif.
Selama proses tersebut, yang lebih penting adalah memastikan penyelenggaraan pemerintah dan fungsi yang harus dijalankan oleh menko Polhukam tetap berjalan seperti biasa.
"Mengenai siapa (pengganti Mahfud), apakah nanti akan ada menteri ad interim atau langsung definitif itu akan menjadi bagian dari putusan bapak Presiden yang akan segera disampaikan setelah beliau menerima Pak Mahfud,” ujar dia.
Diketahui, Mahfud Md mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam, berkaitan kontestasi Pilpres 2024 karena Mahfud Md merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Mahfud Mundur: Saya Tidak akan 'Tinggal Glanggang Colong Playu'
Dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," kata Mahfud di Lampung, dikutip Antara, Rabu (31/1/2024).
Dia mengatakan, surat pengunduran dirinya akan dia sampaikan begitu ia mendapatkan jadwal untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut akan diserahkan pada Kamis (1/2).
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







