ASN Milik Negara Bukan Presiden

AKURAT.CO Indikator ketidaknetralan ASN pada Pilpres 2024 menguat setelah munculnya tagar yang berbunyi: Tegak Lurus dengan Pak Jokowi". Aksi tersebut keliru karena mereka tidak menyadari bahwa ASN merupakan milik negara bukan presiden.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengaku banyak menemukan tagar tersebut melalui medsos. Ray tak habis pikir mengapa kalangan ASN bisa sevulgar dan senaif itu pada tahapan konstetasi.
"Saya tidak mengerti apa maksud ASN begitu. Kita ingatkan kembali ke kawan-kawan ASN itu. ASN itu bukan milik presiden, ASN itu milik negara Republik Indonesia, oleh karena itu mereka disebut Aparatur Sipil Negara, bukan aparatur sipil pemerintah," kata Ray, dalam acara diskusi yang digelar di Kantor Para Syndicate, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Singgung PP Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, Jokowi: Secepatnya Akan Keluar
Ray mengingatkan pembentukan UU ASN diperjuangkan selama 15 tahun. Semangatnya memastikan ASN menjadi aparatur sipil negara yang independen.
"Kalau presidennya menentang undang-undang mereka harus menentang, kalau presidennya melanggar konstitusi, mereka harus menyatakan, "Tuan Presiden, anda melanggar konstitusi".
Baca Juga: 33 Rekomendasi Bawaslu untuk ASN Tak Netral
Menurutnya, gerakan ASN tegak lurus dengan Presiden Jokowi menandakan banyak kalangan ASN keliru memaknai profesinya sebagai abdi negara. Kalau mereka tegak lurus dengan Jokowi yang masa jabatannya berakhir Oktober 2024, maka para ASN tersebut juga harus mundur berbarengan dengan berakhirnya pemerintahan.
"Prinsip ASN, tunduk patuh pada negara, bukan pada presiden, gubernur, bupati, wali kota. UU ASN baru itu diperjuangkan lebih dari 15 tahun, jadi jangan diturunkan lagi mereka. Semangat dari UU ASN itu menjadikan ASN aparatus negara yang independen," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








