Kekerasan Aparat Terulang, DPR Harus Evaluasi KSAD Maruli Simanjuntak

AKURAT.CO Kekerasan aparat terhadap warga sipil seakan tak berkesudahan. Setelah insiden Boyolali, kini muncul peristiwa serupa di Manado, Sulut. Komisi I DPR selaku mitra TNI diminta bersikap dengan mengevaluasi KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai, insiden kekerasan anggota TNI terhadap warga Manado yang sedang mengantar jenazah tak lepas dari tendensi KSAD Maruli, yang memaklumi anggota bersikap represif terhadap massa yang kampanye di Boyolali. Alasan terjadinya kekerasan juga serupa yakni, suara bising knalpot.
“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak, Komisi I DPR RI segera memanggil dan mengevaluasi KSAD yang permisif terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Sikap permisif KSAD menjadi berbahaya karena akan membuat kondisi semakin keruh dan mengakibatkan terjadinya kembali peristiwa kekerasan di Manado,“ kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Anggap Enteng Peristiwa Boyolali, KSAD Maruli Jadi Bulan-bulanan
Koalisi menganggap pernyataan Maruli yang disampaikan dalam salah satu wawancara televisi perlu dikoreksi. TNI tidak boleh merepresi rakyat dengan alasan apapun, sementara Maruli menganggap wajar anggota di Boyolali menganiaya warga dengan dalih terganggu suara knalpot bising.
“Pembelaan KSAD terhadap kekerasan anggotanya dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang memicu kekerasan lain di kemudian hari,” tuturnya.
Peristiwa kekerasan terhadap warga di Manado terjadi pada 5 Januari yang lalu. Aparat TNI bersitegang dengan bunyi sepeda motor warga pengantar jenazah yang melintasi Markas Kodam XIII/Merdeka di Manado.
Baca Juga: Meutya Hafid Sebut Kasus Boyolali Kental Muatan Politis
Insiden tersebut, mirip dengan peristiwa di Boyolali ketika warga kampanye melintas markas TNI dengan suara knalpot bising, lantas dianiaya. Maruli dalam salah satu wawancara membenarkan sikap anggota yang dianggapnya membela diri.
“KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan meski tindakan anggota TNI tersebut tidak bisa dibilang benar tapi dia punya hak untuk membela diri, aksi-reaksi,” kata Gufron, mengulangi pernyataan menantu Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Baca Juga: Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit TNI, Apa Kabar Panja Netralitas?
Menurut Gufron, pernyataan Maruli bisa dibaca sebagai arogansi kekuasaan, bukan menunjukkan dirinya sebagai sosok yang menjunjung kedaulatan sipil.
“Argumen bahwa tindakan anggota TNI tersebut sebagai aksi bela diri sesungguhnya tidak logis dan tidak beralasan, mengingat kekerasan tersebut dipicu bunyi knalpot bising, bukan karena adanya serangan yang mengancam nyawa dari anggota TNI,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa






