Fit And Proper Test Calon Panglima TNI, DPR Jangan Lagi Jadi Tukang Stempel

AKURAT.CO Komisi I DPR mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, pada Senin (13/11/2023), pukul 10.00 WIB.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, meminta DPR sebagai wakil rakyat harus memastikan TNI tetap berada di jalurnya sebagai alat negara di bidang pertahanan sebagaimana Pasal 5 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, serta tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"DPR RI tidak boleh lagi menjadi tukang stempel semata melainkan benar-benar melaksanakan tanggung jawabnya sebagai lembaga pengawas eksekutif," katanya kepada wartawan.
Menurut Gufron, sepatutnya DPR benar-benar menelisik dugaan adanya political interest dalam penunjukkan Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Hal ini tak lain lantaran kedekatan dengan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Moeldoko: Percepat Pergantian Panglima TNI, Jokowi Tak langgar Tradisi
"Penelusuran adanya dugaan political interest tersebut menjadi sangat penting untuk mengklarifikasi perspektif publik, yang beranggapan bahwa TNI sebagai alat pertahanan akan digunakan sebagai alat politik dalam pemilu mendatang," jelasnya.
Dia juga meminta Komisi I harus benar-benar menggunakan fungsinya dengan optimal untuk menguji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI yang baru.
"DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki mandat politik untuk melakukan kontrol, sehingga tidak boleh menjadikan uji kelayakan dan kepatutan sebatas proses politik, yang bersifat formalitas dan fungsinya hanya sebagai stempel terhadap kebijakan presiden," jelas Gufron.
Lebih lanjut, ia menyebut DPR sejatinya dapat menggunakan haknya untuk tidak menyetujui dan menolak jika ditemukan adanya persoalan serius dari calon Panglima TNI yang diusulkan. Dan meminta presiden untuk mengajukan kembali nama calon yang baru sebagai pengganti.
Dalam konteks uji kepatutan dan kelayakan, Komisi I juga harus memberi perhatian serius terhadap isu netralitas dan profesionalisme TNI di tengah kontestasi politik 2024.
Baca Juga: Nepotisme Bayangi Pergantian Panglima TNI
"Hal ini menjadi penting terutama untuk memastikan tidak ada keterlibatan TNI di semua level, baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik praktis. Termasuk TNI diperalat oleh elite kekuasaan untuk tujuan pemenangan kandidat tertentu dalam kontestasi politik elektoral," pungkas Gufron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







